Jumat, 30 Maret 2012

INTERAKSI ANTARA PRIA DAN WANITA DALAM ISLAM

bismilah, kayanya sekarang  gw postingin nini aje  deh,, dapet dari temen sih ini juga, smoga jadi mafaat buat lo yang baca deh ,, amiin  
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
Segala puji hanya untuk Allah Rabbul ‘Alamin. Tiada Dzat yang patut disembah, diibadahi, dipuji dan ditaati, Dialah Al-Khaliq yang telah menurunkan Islam sebagai aturan yang adil, agung lagi mulia yang merupakan rahmat dan nikmat bagi seluruh alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan oleh Allah kepada penutup para nabi dan Rasul Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam beserta keluarga, sahabat-sahabat, dan para pengikutnya yang setia berjuang untuk menyebarkan risalah Islam keseluruh penjuru dunia.
Manusia merupakan makhluk sosial, yaitu makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. Ia membutuhkan orang lain dalam segala aktivitas kehidupanya. Kebutuhan tersebut salah satunya diwujudkan melalui proses interaksi. Manusia yang diciptakan oleh Allah swt dengan berpasangan, yaitu pria dan wanita tidak bisa luput dari proses diantara mereka. Sebagaimana firman Allah swt:



“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujurat : 13).
Proses interaksi antara pria dan wanita disetiap masyarakat atau negara memiliki aturan atau norma yang berbeda, tetapi hakekatnya sama, yaitu mengatur baik tidaknya, batasan yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Aturan atau norma tersebut menjadi relatif sifatnya, tergantung kesepakatan dari masyarakat. Norma disuatu daerah tertentu belum tentu disepakati dan diterima oleh masyarakat di daerah yang lain. Sebagai contoh, masyarakat barat menganggap bukanlah sesuatu yang tabu apabila sebelum melangkah ke jenjang perkawinan antara pria dan wanita hidup bersama, dengan alasan untuk saling menjajaki dan apabila cocok kemudian dilanjutkan dengan ikatan pernikahan. Apabila tidak cocok maka mereka bisa putus hubungan walaupun telah memiliki anak. Hal ini belum tentu diterima oleh masyarakat timur yang masih memegang erat norma agama dan adat istiadat.
Sifat relatif norma dan aturan tersebut, memungkinkan adanya reformasi untuk mencari dan membentuk norma dan aturan baru. Pencarian dan pembentukan norma tersebut tergantung kepada pengetahuan, pemikiran dan keyakinan masyarakat. Yang menjadi masalah sekarang adalah pengetahuan manusia sangatlah terbatas, karena manusia diciptakan dengan akal yang sangatlah terbatas. Keterbatasan tersebut menyebabkan norma dan aturan yang dibuat tidak akan pernah sempurna dan tidak akan pernah memuaskan baik akal maupun hati. Oleh karena itu manusia memerluka suatu tata aturan atau norma yang telah sempurna. Sempurna karena penggagas, penyusun dan yang menetapkannya memiliki kualitas pengetahuan yang tidak mungkin diragukan lagi, sehingga kebenarannya absolute/mutlak, kebenaran dari Yang Maha Sempurna. Yang memilki kualitas tersebut hanyalah Allah swt. Dia yang Maha Sempurna, Maha Mengetahui dan Maha Suci dari sifat-sifat ketidaksempurnaan.
Manusia diberi hak pilih oleh Allah swt untuk menentukan jalannya, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an :

“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan” (Al Balad : 10).
Jalan mengikuti norma yang sempurna dan pasti benar atau tetap mengikuti norma yang memiliki banyak cacat dan ketidakpastian. Firman Allah swt :



“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (Al-Maidah : 50).
Tentu pertanyaan ini sangat mudah dijawab bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt. Allah swt yang telah menciptakan, mengurus, memelihara kita (manusia), tentu Dia-lah yang paling tahu tentang apa yang diciptakan-Nya. Hanya manusia bodoh saja yang memilih hukum yang dibuat oleh manusia, dan dia akan celaka, baik di dunia maupun kelak di akhirat.
Norma-norma yang dibuat oleh Allah swt diantaranya adalah norma yang mengatur interaksi antara pria dan wanita. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berinteraksi antara pria dan wanita menurut Islam :
1. Keseriusan acara pertemuan
“…ucapkanlah olehmu perkataan yang baik” (Al Ahzab : 32)
Topik pembicaraan dalam pertemuan harus baik, yaitu pembicaraan yang berisi nasehat untuk melakukan yang ma’ruf dan menghindari kemungkaran. Pembicaraan tidak mengandung dosa, permusuhan dan ma’siyat kepada Allah swt dan Rasulullah saw. Oleh karena itu keseriusan merupakan kondisi yang penting, karena acara yang dihiasi percakapan yang sia-sia dan banyak canda dikhawatirkan akan membuka pintu kemungkaran yang mengarah kepada perbuatan zina.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (Al-Israa’ : 32).
Rasulullah saw bersabda : “Telah tercatat pada anak adam bagiannya dari zina, yang pasti kena. Zina mata melihat, zina telinga mendengar, lidah berbicara, tangan zinanya menyentuh, dan kaki zinanya berjalan dan hati yang ingin, dan yang membenarkan semua itu adalah kemaluan, benar terjadi atau tidaknya” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Menahan pandangan



Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat" Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya…(An-Nuur : 30-31).
Ibnu Daqiq al-‘Id mengatakan bahwa lafazh min dari ayat tersebut menunjukkan tab’idh (sebagian), artinya ayat tersebut tidak melarang menahan secara mutlak, yang dilarang adalah apabila dikhawatirkan ada fitnah. Dalam hadits Bukhari dan Muslim diriwayatkan bahwa Rasulullah saw membonceng Fadhl bin ‘Abbas dibelakang untanya pada hari raya kurban. Fadhal adalah seorang yang tampan. Kemdian Nabi berhenti dikerumunan orang banyak untuk memberikan fatwa. Lalu datang seorang wanita dari kabilah Khats’am yang cantik wajahnya. Fadhal melihat wanita itu dan kagum terhadap kecantikannya. Lalu nabi menoleh kearah Fadhal, sedangkan Fadhal masih melihat wanita itu. Lantas nabi mengulurkan tangannya untuk meraih dagu Fadhal dan memalingkan wajahnya dari melihat wanita tersebut.
Setiap orang yang beriman kepada Allah swt tidak akan pernah berani mengumbar pandangannya karena ia beriman bahwa Allah swt Maha Mengetahui dan akan meminta pertanggungjawaban setiap tindakan hambanya. Allah swt berfirman :


“Dia mengetahui mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati” (Al Mu’min : 19).
Larangan memandang lawan jenis yang bukan mahram, tetap diharamkan oleh sebagian ulama, berdasarkan hadits : “Saya bertanya kepada Rasulullah saw dasri melihat sepintas, tiba-tiba nabi menjawab “palingkanlah pandanganmu” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi).
Rasulullah saw bertanya kepada Ali : “Wahai Ali ! Janganlah engkau ikuti pandangan dengan pandangan, sesungguhnyabagimu adalah yang pertama dan yang kedua bukanlah milikmu” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi).
Terlepas dari kedua pendapat tersebut, keimanan merupakan asas (dasar) yang akan membuat seseorang memelihara dirinya dari pandangan yang haram. Fadhilah dari menahan pandangan karena takut kepada Allah swt akan berbuah kelezatan iman. “Tidaklah seorang muslim melihat kecantikan seorang wanita kemudian memalingkan/menundukan pandanganya kecuali Allah menilainya sebagai ibadah. Ia akan merasakan manisnya Iman”. Ketika manusia berat dalam melaksanakan perintah Allah swt dan contoh dari Rasulullah saw, maka sebenarnya tanpa ia sadari bahwa Allah telah mencabut kemanisan iman, kemanisan dalam taat dan beribadah kepada Allah swt.
Allah swt telah menjaga dan meninggikan derajat kaum wanita dari pandangan kaum pria dengan perintah menggunakan kerudung dan jilbab ke seluruh bagian tubuh mereka. Sebagaimana firman Allah swt : “……dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya……dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya……” (An-Nuur : 31)




“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al-Ahzab : 59).
“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum aku lihat….dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromanya, padahal aroma surga dapat tercium dari perjalanan sekian-sekian.” (HR. Muslim).
Syarat-syarat pakaian wanita :

Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
Tidak tipis (tidak transparan)
Tidak membentuk tubuh
Tidak menyerupai pakaian pria.
Betapa indah dan sempurnanya ajaran Islam, sampai masalah memandang dan menggunakan pakaian pun sudah diatur dalam Islam. Subhanallah.

3. Tidak berkhalwat (berduaan)
Banyak para remaja jaman sekarang, yang berpacaran, dapat kita lihat di berbagai tempat, di mall, di taman-taman, dimana saja kita dapat melihat hal itu, dan hal itu sudah dianggap suatu hal yang lumrah dan biasa saja. Sebagai muslim kita harus percaya bahwa pacaran tidak sesuai dengan ajaran Islam. Rasulullah bersabda “Barang siapa beriman kepada Allah swt dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita tanpa muhrimnya, maka yang ketiganya adalah syaithan” (HR. Ahmad). Bila kita tafakuri dengan keimanan, mungkin akan terbesit pertanyaan dalam pikiran kita : “apakah hal tersebut diperbolehkan oleh Allah swt dan dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad saw?” Ternyata tidak, itu merupakan sunnah orang-orang barat (kaum kuffar), bukan ajaran islam, jadi kenapa kita sebagai muslim harus ikut-ikutan melakukan hal itu. Bagaimana kita bisa melakukan setiap tindakan tanpa didasari Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar hukum yang paling benar dan sempurna yang telah diturunkan oleh Al Khaliq Allah swt kepada kita (manusia).

Mengenai keadaan jaman sekarang ini, Rasulullah pernah menjelaskan agar kita (umat muslim) berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku karena boleh jadi apa saja yang kita lakukan jauh dari ajaran Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah) :
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كاَنَ قَبْلَكُمْ شِبْراً بِشِبْرٍ وذِرَاعاً بِذِرَاعٍ, حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ. قُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ, الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ: فَمَنْ» ؟ . رواه البخاري
Dari Abu Sa’id (al-Khudry) bahwasanya Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara/metode) orang-orang sebelum kamu, sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga andaikata mereka menelusuri lubang masuk ‘Dlobb’ (binatang khusus padang sahara, sejenis biawak), niscaya kalian akan menelusurinya pula”. Kami (para shahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! (mereka itu) orang-orang Yahudi dan Nashrani?” Beliau bersabda: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)” (HR.Bukhari).
Hal ini diperkuat firman Allah swt dalam Al-Qur’an :“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk ". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu” (Al-Baqarah : 120).
Makna hadits diatas adalah bahwa Rasulullah telah mensinyalir melalui nubu-at (tanda-tanda kenabian)-nya, bahwa kelak di akhir zaman, ada diantara umatnya yang mengikuti gaya hidup orang-orang sebelum mereka, yaitu orang-orang Yahudi dan Nashrani.. Beliau menegaskan bahwa di dalam mengikuti dan meniru-niru gaya hidup mereka tersebut, umatnya melakukannya secara bertahap dari mulai sejengkal, sehasta dan seterusnya. Imam an-Nawawy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ungkapan “Syibr (sejengkal)” “ Dzirâ’ (sehasta)” “ Juhr adl-Dlobb (lubang masuk/rumah Dlobb) “ adalah sebagai perumpamaan betapa mirip dan hampir samanya apa yang kelak dilakukan oleh umat ini dengan apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani. Hal ini bukan di dalam melakukan kekufuran tetapi di dalam perbuatan maksiat dan pelanggaran-pelanggaran agama.
Imam an-Nawawy –rahimahullah- menegaskan: “Ini merupakan mu’jizat yang nyata sekali dari Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam dan apa yang beliau beritakan telah benar-benar terjadi”. Hadits tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan umat ini akan perihal tersebut sehingga mereka berhati-hati. Dalam hadits lain, banyak sekali larangan Rasulullah agar kita jangan menyerupai suatu kaum, terutama sekali terhadap orang-orang Yahudi dan Nashrani, diantaranya sabda beliau: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari mereka”.
Wahai hamba Allah swt, wahai saudaraku yang dimuliakan Allah swt, mari kita tafakuri keadaan jaman sekarang ini, apakah semua yang telah kita lakukan sampai detik ini, sudah sesuai dengan perintah Allah swt dan contoh Rasulullah saw.Bukankah kita sekarang kita digiring agar kita keluar dari Islam baik pemahaman ataupun amal. Yang digembor2kan dalam televisi dan fakta dalam kehidupan sehari2, wanita yang melepaskan jilbabnya notabene muslim, diperbolehkannya pacaran, bebas menentang orang tua, dll. Bukankah perintah Allah bagi wanita adlalah menggunakan jilbab.
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. 24 : 31)

Bukankah diperintahkan bahwa haram pacaran !!! look it!!
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Isra : 32)

Perintah amanah terhadap orang tua !!!
"Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling." (QS. Al Baqarah : 83)

Coba fikirkan dan renungkan !!!!

Hidup ini tak lama wahai saudaraku, bekal apa yang telah kita persiapkan untuk kembali kepada Allah swt dalam mempertanggungjawabkan semua yang diamanatkan kepada kita.
Wallahu ‘alam bish shawab
“Dan Tuhanmu adalah Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan selain Dia (yang berhak disembah) Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang ”
(Q.S. Al Baqarah : 163)

“ Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan…Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu “ (Q.S. Al Hadid : 20)

“ Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang kehidupan akhirat adalah lalai “ (Q.S. Ar Rum : 7)

“ Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu)…” (Q.S. Faathir : 6)

“ Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk menundukkan hatinya mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)…” (Q.S. Al Hadid :16)




“Chayoo Berkontribusi Buwat Kebangkitan Islam !!!”
…Woy hidup teh sebentar, jangan disia-sia kan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar