Kamis, 22 Maret 2012

Multimedia, DKV dan POMO TOOLS ^^



3.1 MULTIMEDIA

 “Multimedia adalah penggunaan komputer untuk menyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi dan video dengan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna dapat melakukan navigasi, berinteraksi, berkarya dan berkomunikasi. Multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan. Selain dari dunia hiburan, Multimedia juga diadopsi oleh dunia game.”

            “Multimedia adalah kombinasi dari paling sedikit dua media input atau output dari data, media ini dapat berupa audio (suara,musik), animasi, video, teks, grafik dan gambar.”

“Multimedia dapat diartikan sebagai penggunaan beberapa media yang
berbeda untuk menggabungkan dan menyampaikan informasi dalam bentuk
text, audio, grafik, animasi, dan video.”


Jadi multimedia bisa juga diartikan sebagai pemanfaatan komputer dalam mengkombinasikan teks, suara, gambar, animasi, dan video sehingga tersaji suatu karya yang dinamis dan menyenangkan. Selain menghasilkan sebuah karya, penggabungan dari beberapa media ini juga dapat menghasilkan penyampaian informasi yang menarik dalam bantuk text, audio, grafik, animasi, dan video.

3.2 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL 

 “Desain Komunikasi Visual (DKV) adalah penggambaran untuk proses pengolahan media dalam berkomunikasi mengenai pengungkapan ide atau penyampaian informasi yang bisa terbaca atau terlihat. DKV menghasilkan sebuah efek yang tergantung dari tujuan yang ingin disampaikan oleh penyampai pesan dan juga kemampuan dari penerima pesan untuk menguraikannya.”

 “Desain Komunikasi Visual adalah ilmu yang mempelajari konsep
komunikasi dan ungkapan kreatif, teknik dan media untuk menyampaikan pesan dan gagasan secara visual, termasuk audio dengan mengolah elemen desain grafis berupa bentuk dan gambar, huruf dan warna, serta tata letaknya, sehingga pesan dan gagasan dapat diterima oleh sasarannya.”

Jadi Desain Komunikasi Visual (DKV) adalah proses dalam pengolahan media yang digunakan dalam berkomunikasi yang mengungkapkan ide kreatif, dengan menggunakan teknik sehingga menghasilakan sebuah karya yang dapat menyampaikan pesan kepada sasaranya.

3.3 ILUSTRASI
 “Ilustrasi adalah hasil visualisasi dari suatu tulisan dengan teknik drawing, lukisan, fotografi, atau teknik seni rupa lainnya yang lebih menekankan hubungan subjek dengan tulisan yang dimaksud daripada bentuk. Tujuan ilustrasi adalah untuk menerangkan atau menghiasi suatu cerita, tulisan, puisi, atau informasi tertulis lainnya. Diharapkan dengan bantuan visual, tulisan tersebut lebih mudah dicerna”

 “Definisi ilustrasi adalah seni gambar yang dimanfaatkan untuk memberi penjelasan atas suatu maksud atau tujuan secara visual.”

 “ ‘Ilustrasi gambar adalah gambaran singkat alur cerita suatu cerita guna lebih menjelaskan salah satu adegan (Kusmiyati,1999:46). Secara umum ilustrasi selalu dikaitkan dengan menjelaskan sebuah cerita.

Jadi ilustrasi adalah gambaran dari hasil visualisasi suatu tulisan dengan teknik seni rupa yang dimanfaatkan untuk memberi penjelasan dari sebuah tujuan secara visual.

 3.4 HURUF/TIPOGRAFI
 “Tipografi merupakan suatu ilmu dalam memilih dan menata huruf dengan pengaturan penyebarannya pada ruang-ruang yang tersedia, untuk menciptakan kesan tertentu, sehingga dapat menolong pembaca untuk mendapatkan kenyamanan membaca semaksimal mungkin.
Dikenal pula seni tipografi, yaitu karya atau desain yang menggunakan pengaturan huruf sebagai elemen utama. Dalam seni tipografi, pengertian huruf sebagai lambang bunyi bisa diabaikan.”

 “Typography berasal dari kata Yunani Typos = bentuk dan graphein = menulis yang merupakan seni dan teknik mengatur huruf menggunakan gabungan bentuk huruf cetak, ukuran huruf, ketebalan garis, spasi antar huruf, garis pandu dan jarak antar baris.”

Jadi bisa diartikan bahwa tipografi itu adalah sebuah seni dan teknik mengatur huruf untuk memberikan kesan dan menghasilkan suatu bacaan yang nyaman untuk dibaca.

3.5  WARNA
“Menurut buku Ensiklopedi Indonesia warna adalah gejala yang timbul karena suatu benda memantulkan cahaya yang mengenainya.
Secara umum warna adalah kualitas dari mutu cahaya yang dipantulkan oleh  suatu objek ke mata manusia sehingga bisa membangkitkan perasaan manusia.”

“Pemahaman tentang warna dibagi dalam dua bagian berdasarkan sifat warna antara lain sebagai berikut :
3.5.1        Warna menurut ilmu Fisika.
Adalah sifat cahaya yang bergantung dari panjang gelombang yang dipantulkan benda tersebut. Benda yang memantulkan semua panjang gelombang terlihat putih, benda yang sama sekali tidak memantulkan terlihat hitam. Dispersi terjadi apabila sinar matahari melalui prisma kaca yang berbentuk spektrum dan kecepatan menjalarnya tergantung pada panjang gelombangnya. Warna utama dari cahaya atau spektrum adalah biru, kuning dan merah dengan kombinasi-kombinasi yang dapat membentuk segala warna.
3.5.2        Warna menurut ilmu Bahan.
Adalah sembarang zat tertentu yang memberikan warna. Pigmen memberikan warna pada tumbuh-tumbuhan, hewan, juga pada cat, plastik dan barang produksi lainnya kecuali pada tekstil yang menggunakan istilah zat celup untuk mewarnainya. Suatu pigmen berwarna khas karena menghisap beberapa panjang gelombang sinar dan memantulkan yang lain. Pigmen banyak digunakan dalam industri, misalnya plastik, tinta karet dan lenolum.
Kemampuan warna menciptakan impresi, mampu menimbulkan efek-efek tertentu. Secara psikologis diuraikan oleh J. Linschoten dan Drs. Mansyur tentang warna sbb: Warna-warna itu bukanlah suatu gejala yang hanya dapat diamati saja, warna itu mempengaruhi kelakuan, memegang peranan penting dalam penilaian estetis dan turut menentukan suka tidaknya kita akan bermacam-macam benda.
Warna memiliki fungsi penting bagi suatu perancangan. Beberapa fungsi warna, antara lain sebagai berikut.
a.       Fungsi Identifikasi : Warna dapat menjadi suatu tanda pengenal terhadap sesuatu. Misalnya warna  biru identik dengan langit dan laut, warna merah identik dengan api, kuning  identik dengan matahari, hijau identik dengan tumbuhan, dan lain sebagainya.
b.      Fungsi Psikologis :  Warna mampu mempengaruhi suasana, perasaan, dan kepribadian manusia. Warna-warna tertentu dapat memberi pengaruh yang berbeda-beda. Misalnya  biru menunjukan rasa tenang dan nyaman, merah menimbulkan kesan berani,  dan lain sebagainya.
c.       Fungsi Isyarat :  Warna tertentu yang berdiri sendiri maupun yang dikombinasikan memiliki  fungsi yang telah disepakati sebagai suatu tanda, misalnya warna merah  sebagai tanda.
d.      Fungsi Estetik :  Warna memiliki nilai keindahan, penggunaan warna yang tepat pada suatu  benda akan mampu memberi nilai lebih pada benda tersebut.
e.       Fungsi Alamiah :  Warna diklasifikasikan menjadi 3 golongan warna yaitu, Hue, Value dan  Chrom”

Jadi warna adalah sesuatu yang di lihat mata yang terjadi akibat pantulan cahaya oleh suatu objek sehinga menimbulkan kesan menarik dan juga bisa membangkitkan perasaan bagi siapa saja yang melihatnya. Warna juga dapat mencerminkan bagaimana perasaan yang sedang dialami seseorang tergantung dari warna apa yang digunakan,karena setiap waarna memiliki arti dan makna tersendiri.

3.5 LOGO

“Logo adalah lambang atau simbol khusus yang mewakili suatu perusahaan atau organisasi. Sebuah logo bisa berupa nama, lambang atau elemen grafis lain yang ditampilkan secara visual. Sebuah logo diciptakan sebagai identitas agar unik dan mudah dibedakan dengan perusahaan kompetitor/pesaing. Logo merupakan sebuah visi penyampaian citra positif melalui sebuah tampilan sederhana dalam bentuk simbol.
Karena fungsi dasarnya sebagai identitas, logo haruslah unik dan mudah diingat. Selain itu, logo juga harus divisualisasikan seimbang dan enak dipandang, serta relefan sehingga mampu memberikan penjelasan mengenai apa yang ditawarkan perusahaan pemilik logo.”

“Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, lembaga/ Organisasi dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.”

Jadi bisa di katakan bahwa logo adalah suatu gambar yang memiliki arti dan merupakan sebuah simbol yang mencirikan suatu identitas dari sebuah perusahaan atau hal lain yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya. Sebuah logo hendaknya memiliki keunikan tersendiri agar lebih mudah untuk diingat oleh pandangan mata setiap orang.

3.6      POSTER

“Poster adalah gambar pada selembar kertas berukuran besar yang di gantung atau ditempel di dinding atau permukaan lain. Poster merupakan alat untuk mengiklankan sesuatu, sebagai alat propaganda, dan protes serta maksud-maksud lain untuk menyampaikan beberapa pesan. Selain itu poster juga di gunakan secara perorangan sebagai sarana dekorasi yang murah meriah terutama bagi anak muda.”

“Poster atau plakat adalah karya seni atau desain grafis yang memuat komposisi gambar dan huruf di atas kertas berukuran besar. Pengaplikasiannya dengan ditempel di dinding atau permukaan datar lainnya dengan sifat mencari perhatian mata sekuat mungkin. Karena itu poster biasanya dibuat dengan warna-warna kontras dan kuat.
Poster bisa menjadi sarana iklan, pendidikan, propaganda, dan dekorasi. Selain itu bisa pula berupa salinan karya seni terkenal. Cat poster biasa juga disebut cat plakat karena meniliki sifat yang pekat, sifatnya datar cocok untuk menggambar dekoratif.”

Jadi bisa dikatakan poster adalah salah satu contoh dari produk Desain Komunikasi Visual yang berisi sebuah komposisi gambar yang di muat pada selembar kertas berukuran besar, berfungsi sebagai alat promosi, dekorasi atau yang lainnya biasanya ditempelkan atau di gantungkan pada dinding atau permukaan lainnya.


3.7      X-BANNER

“X-Banner adalah salah satu media promosi yang berfungsi seperti poster,
tetapi biasanya diletakkan di depan outlet dan mempunyai rangka sendiri untuk
berdiri. Oleh karena itu disebut stand banner, dinamakan X-banner biasanya
mempunyai rangka berbentuk X.”

“Media promosi sejenis spanduk dengan media kain/flexi berukuran 60x160cm. Disebut dengan X Banner karena dibelakangnya ada tulang untuk menjaganya berdiri dan tulang ini berbentuk seperti huruf X.”
Sumber : Augie
Jadi bisa dikatakan bahwa X-banner adalah salah satu media promosi yang berukuran 60x160cm dengan media kain/flexi yang biasa diletakan di depan outlet, dengan rangka berbentuk X maka di sebut dengan X-banner.

3.8      FLYER

“Flyer adalah leaflet yang hanya terdiri dari satu lembar. Flyer umumnya memiliki ukuran tak lebih dari A5 (14,8 cm x 24 cm). Karena selembar flyer mudah disebar di. Tapi flyer juga umum dibagikan pada pengunjung dalam suatu acara tertentu seperti pameran.”

“Flyer pada dasarnya memang dibuat untuk memberitahu dan sekaligus sebagai alat pendekatan yang persuasif, untuk mengajak atau bahkan membentuk opini bagi orang banyak.”

Jadi bisa dikatakan flyer adalah sebuah selembaran yang berisika informasi-informasi yang biasa di sebarkan pada pengunjung dalam suatu acara tertentu, biasanya di bagikan sebelum suatu acara dimulai. Flyer pada umumnya berukuran tak lebih dari A5 (14,8 cm x 24 cm). Dimaksudkan agar mudah untuk di sebarkan.

3.9      PIN
Pin adalah peniti, lencana, jarum penyemat yang terdapat gambar atau tulisan di depannya

Pin adalah salah satu media publikasi dan promosi usaha dengan hasil yang sangat efektif namun biaya yang sangat efisien.
Pin biasa digunakan sebagai:
1.      souvenir/buah tangan perusahaan, toko;
2.      merchandise pada acara-acara seperti; ulang tahun, seminar, workshop, launching produk, pesta, dll.

Jadi bisa dikatakan bahwa pin adalah salah satu media publikasi dan promosi usaha yang terdapat gambar atau tulisan di depannya dan peniti atau penyemat di belakangnya. Biasa di gunakan sebagai souvenir atau merchandise.


3.10  KARTU ANGGOTA
“Sebuah catatan ringkas yang memuat data jati diri seseorang sebagai anggota suatu perkumpulan, perusahaan, dsb. Ukuran Kartu Anggota pada umumnya menggunakan ukuran standard (5,5 x 8,5 cm) menggunakan bahan PVC dengan desain full color.”
Kartu anggota adalah selambar kertas baerukuran 5,5 x 8,5 cm yang berisikan tentang data seperti Nama, Alamat, Nomot Telp., dsb dari pemilik kartu tersebut. Kartu anggota biasanya memberitahukan bahwa pemilik kartu tersebut adalah anggota dari suatu kelompok atau perusahaan.

3.11  KARTU PEMINJAMAN BUKU

Kartu peminjaman buku adalah sebuah kertas yang berisikan data peminjaman buku, sebagai tanda paminjaman dan pengembalian buku sesuai dengan waktu yang diberikan.

3.12  STIKER 

“Stiker bisa disebut juga sebagai pelekat atau tempelan. Sedangkan tempelan adalah tempat menempelkan (iklan dan sebagainya) barang yang ditempelkan. Stiker atau gambar temple adalah gambar pada kertas perekat yang dapat diletakkan pada benda lain (kertas, kaca, kin, dan sebagainya).”

“Stiker adalah lembaran kecil kertas atau plastik yang ditempelkan dengan bahan perekat yang bisa ditempel di kaca, kertas, kin dan benda lainnya.”

Jadi biisa diartikan, stiker  adalah gambar pada sebuah kertas atau plastik yang memiliki sebuah perekat yang dapat ditempelkan pada media kaca, kertas, dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar